Rabu, 22 Oktober 2025

 Mangrove Pohon dengan Berbagai Manfaat


Mangrove adalah tumbuhan yang banyak ditemui di pesisir pantai atau rawa yang payau. Umumnya tumbuh di daerah dengan iklim tropis. Tumbuhan ini mampu beradaptasi terhadap lingkungan dengan baik. Beberapa manfaat mangrove menahan abrasi pantai, menahan gelombak air laut, menjadi habitat bagi satwa dan yang paling utama menangkap carbon yang jauh lebih tinggi dibandingkan jenis pohon lain.  Jika dikelola dengan baik mangrove juga bisa menjadi ekowisata yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam melakukan penanaman mangrove terlebih dahulu harus diteliti struktur dan komposisi tanah yang ada, sehingga setelah mangrove ditanah dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika diperhatikan pertumbuhan mangrove memang sangat lama hingga menjadi besar, akan tetapi jika sudah tumbuh akan berkembang dengan baik dan menjadi rumah bagi sepesies flora dan fauna seperti burung, ikan dan mahkluk invertebrata lainnya.

Ada beberapa jenis mangrove akan tetapi yang umum dan paling banyak dikenal adalah Rhizopora (bakau), Avecennia (api-api), Sonneratia (pedada) dan Bruguiera (tancang).

PLTU Jawa 7 sebagai satu pembangkit yang menghasilkan emisi terhadap lingkungan walaupun masih jauh didalam ambang batas peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2009, tetap peduli akan lingkungan yaitu dengan melakukan penghijauan, termasuk penanaman pohon mangrove yang sudah dilakukan secara bertahap dari beberapa tahun yang lalu. Diawali pada tahun 2022 dilakukan penanaman mangrove sebanyak 12640 batang, dilanjutkan pada tahun 2024 sebanyak 5000 batang dan tahun 2025 sebanyak 30000 batang. Dan akan tetap dilakukan penanaman secara bertahap dimana saat ini sudah mencapai luas kurang lebih 19 Ha. Adapun jenis mangrove yang di tanam di PLTU Jawa 7 seperti Rhizopora, Avicennia, Bruguiera Cylindrica, Lumnitzera Racemos/Taruntum, Ceripos Tagal dan Sonneratiaceae. Gambar dibawah ini adalah luasan area yang sudah ditanam mangrove dan sudah menjadi habitat satwa liar.

Berikut adalah kondisi awal pantai di sekitar PLTU Jawa 7 dimana, masih hanya sedikit pohon mangrove yang tumbuh disekitar lokasi. Akan tetapi dengan program reforestasi mangrove secara perlahan sudah berkembang dan cukup luas.

 

Program ini sudah banyak mendapatkan pengakuan dan publikasi dari media bagaimana keberhasilan pembangunan industri tetapi juga tidak mengorbankan lingkungan sekitar akan tetapi dapat berjalan dengan selaras.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan yaitu PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistim Mangrove. Dengan PP tersebut menjadi landasan bagi instansi, perusahaan untuk dapat mememlihara, mengembangkan dan melakukan pengelolaan ekosistim amngrove secara komprehensif dan berkelanjutan.

Note: Dokumentasi foto property PLTU Jawa 7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar