Jumat, 12 Agustus 2016

Sootblower

Boiler atau steam generator dipembangkit adalah salah satu perlatan utama di PLTU. Diarea ini terjadi perubahan kimia pada bahan bakar dan menjadi energi kalor pada air hingga menjadi uap, selanjutnya dikonversi menjadi energi gerak/kinetis menjadi energi listrik digenerator. Boiler umumnya menggunakan Residu(MFO) dan batubara (coal) sebagai bahan bakar. Hasil pembakaran diboiler akan menyisakan residual berubah abu yang berukuran sangat halus (fly ash) dan jelaga yg akan menempel di dinding ruang bakar (furnace) sebagai bottom ash. Hasil pembakaran/jelaga harus dibersihkan terus menerus supaya tidak menempel dan mengeras (fouling) diwall ube atau pipa riser boiler. Begitu juga diruang konveksi harus dibersihkan dari ash. Karena akan menghambat perpindahan panas yg mengakibatkan turunya efisiensi thermal boiler. Secara umum ada 3 jenis pembersihan ash tersebut yaitu:

1. Wall deslagger sootblower
2. Long and half sootblower
3. AH sootblower
Sesuai dengan namanya area atau lokasinya pun berbeda satu sama lain.
1. Walldeslagger
Berfungsi untuk membersihkan jelasa sisa pembakaran diruang bakar (furnace). Heat transfer dengan metode radiasi antara energi yg dihasilkan bahan bakar menjadi air panas di wall tube. Dimensi dari sootblower ini pendek dan berada di sekeliling ruang bakar. Umumnya sootblower ini diberi notasi A, B dan C. A adalah notasi untuk sootblower dibagian depan dan belakang di lower furnace.
B adalah notasi untuk sootblower dibagian depan dan belakang di middle furnace. C adalah notasi untuk sootblower dibagian depan dan belakang di upper furnace. Cara mengoperasikan sesui dengan sequence (urutan) ataupun dengan group.
2. Long and half sootblower
Berfungsi untuk membersihkan  ash yg terbawa flue gas menuju stack. Heat transfer di area ini adalah menaikkan temperatur baik feedwater di daerah ekonomiser, maupun steam (uap) di superheater  element dan reheater element hingga menghasilkan uap superheater. Lokasi sootblower ini berada diatas furnace dan ruang konveksi ekonomiser.
Notasi untuk sootblower jenis ini adalah L untuk sisi kiri dan R adalah sisi kanan. Notasi untuk Long adalah persegi dan Notasi untuk half adalah segitiga sama sisi terbalik. Pengoperasian sootblower ini juga dengan sequence atau group.
3. AH sootblower
Berfungsi untuk membersihkan jelaga sisi pembakaran yang terbawa flue gas menuju cerobong (stack). Jelaga yang dibersihkan diarea AH preheater element. Diarea ini terjadi perpindahan panas antara flue gas dengan udara pembakaran. Dengan heat transfer diharapkan udara pembakaran akan mencapau temperatur yg cukup tinggi sebelum mengalir ke wind box boiler untuk menghasilkan pembakaran yang sempurna. AH sootblower ini beroperasi secara auto dan manual. Media pembersih dengan menggunakan uap superheat tg diambil dari Aux.steam atau tertiery superheated dan reheated dengan tekanan dan temperatur tertentu.
Masing2 boiler akan diinstal dengan ketiga jenis sootblower ini tetapi dengan jumlah yg berbeda beda sesuai dengan kapasitas dan jenis pembakaran di area furnace.
Dengan pemasangan sootblower ini akan menaikkan atau mempertahankan heat transfer sehingga bisa meningkatkan efisiensi boiler.



Memahami Kode produksi Lensa Kamera Canon

Ada beberapa jenis lensa kamera yang diproduksi untuk memuaskan para fotographer baik pemula maupun profesional mulai dari harga jutaan hingga ratusan juta. Merek2 tersebut seperti Canon, Nikon, Sony, Tamron, Samsung dll
Dari sekian banyak merk tersebut saya tertarik dengan Canon karena saya mempunyai kamera Canon 600D. Sebelum membeli jenis lensa yang ingin dibeli alangkah baiknya terlebih dahulu mengetahui dan memahami kode yang tertera pada lensa tersebut. Lensa Canon di buat di neri Sakura Jepang di tiga kota yaitu U utnuk kota Utsonomiya, F untuk kota Fukushima dan U untuk kota Oita. Kode produksi umumnya terdiri dari gabungan dua huruf dan 4 atau 6 angka.
Misalnya UA0609

U berarti lensa di Produksi di kota Utsonomiya
A tahun 2012
06 bulan Juni dan
09 masih menjadi misteri tapi menurut saya adalah hari pada bulan tersebut

Kode Produksi untuk lensa diawali dengan huruf A hingga Z
A   1986     2012
B   1987     2013
C   1988     2014
D   1989     2015
E    1990    2016
F    1991     2017
G   1992     2018
H   1993     2019
I     1994     2020
J     1995     2021
K    1996     2022
L     1997    2023
M   1998     2024
N    1999     2025
O    2000     2026
P     2001     2027
Q    2002     2028
R    2003     2029
S     2004     2030
T    2005      2031
U    2006     2032
V    2007     2033
W   2008     2034
X    2009     2035
Y    2010     2036
Z    2011      2037

Selasa, 07 Juni 2016

PLTU Tanjung JatiB34

PLTU TANJUNG JATI B34

Januari tahun 2013 saya mendapat penugasan di PLTU tanjung Jati B34 yang dikelola oleh PT Korea Midland Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali dengan membentuk perusahaan Joint Venture dengan nama KPJB. Kepemilikan saham pada perusahaan ini 51% oleh Komipo dan 49% oleh PJB, sehingga secara struktur lebih banyak komposisi pimpinan dari Komipo. PLTU TJB34 adalah ekspansi dari PLTU TJB12 yang telah beroperasi lebih dahulu beroperasi secara komersial (COD). COD PLTU TJB34 pada tahun 2012 dan diresmikan oleh Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yuudhoyono melalui tele conference. Pembangkit ini mempunyai kapasitas 695.7 MW gross (661MW net), semua listrik yang dihasilkan disalurkan dengan transmisi 525kV dan 150kV. Satu hal kelebihan dari pembangkit ini yaitu telah dipasang sistem pengolahan asap gas buang, atau bahasa umumnya Flue Gas Desulfurization dengan metode basah. Dengan demikian emisi gas buang khususnya SOx akan dapat direduksi seminimal mungkin jauh dibawah regulasi Kementrian Lingkungan Hidup 750 mg/Nm3. Manfaat lain yang didapat yaitu hasil dari pengolahan ini yaitu gipsum yang umum kita kenal sebagai bahan yang digunakan unutk plafon dan partisi ruangan. Gypsum yang dihasilkan kita2 10% dari daya yang dibangkitkan.

Dewasa ini sesuai dengan regulasi kementrian bahwa emisi pembangkit harus direduksi serendah mungkin untuk mengurangi pemanasan global dan mendukung Protocol Kyoto yaitu 

Under the Protocol, countries' actual emissions have to be monitored and precise records have to be kept of the trades carried out.

Registry systems track and record transactions by Parties under the mechanisms. The UN Climate Change Secretariat, based in Bonn, Germany, keeps an international transaction log to verify that transactions are consistent with the rules of the Protocol.

Reporting is done by Parties by submitting annual emission inventories and national reports under the Protocol at regular intervals.

A compliance system ensures that Parties are meeting their commitments and helps them to meet their commitments if they have problems doing so. 

sehingga dengan adanya kesepakatan ini seluruh negara akan fokus dan patuh pada ketentuan demi menyelamatkan bumi untuk generasi selanjutnya.